ANGGUR BARU dalam KIRBAT LAMA
Sebuah Refleksi menggumuli ulang Tager/Talak GKSBS
What are the main goals
for the Book of Order? Is it a tool to exact disciplinarian actions, facilitate
judicial proceedings and create a system of governance? Or is it a tool to
guide the church as it seeks to fulfill its mission and vision in the Kingdom?
PENDAHULUAN
Tata Gereja dan
Tata Laksana GKSBS selalu menjadi laksana “Kirbat Lama” dalam berusaha untuk
menampung percepatan dinamika social menggereja jemaat yang selalu laksana
“Anggur Baru” yang manis, pahit, menyenangkan dan memabukkan. Sudah sejak saat
Tager/Talak GKSBS disahkan, keinginan untuk memikirkan ulang, mengurangi,
menambah, memperbaiki (baca: mengAMANDEMEN) terjadi. Dan sekarang hal itu telah
menjadi isu yang berskala sinodal dan meresahkan banyak pihak, bahkan kadang
menimbulkan potensi konflik yang tidak ringan. Padahal setiap orang tahu bahwa
anggur baru akan merusak kirbat lama, sementara itu membutuhkan refleksi yang
mendalam, keberanian berinovasi, dan kerja keras untuk selalu menyediakan
kirbat baru. Dengan terus mempertahankan kirbat lama orang mudah berasumsi
bahwa anggur baru hanya bisa mengalir ke dalam kirbat yang lain.
Untuk mengurai
perjumpaan Tager-Talak GKSBS dengan perkembangan yang terjadi baik dalam diri
pribadi anggota jemaat, kelompok PA, Kelompok Kebaktian, Jemaat, Klasis, dan
terutama yang terjadi pada konteks social masyarakat, munculnya keinginan untuk
selalu menyediakan kirbat baru dapat diteliti melalui beberapa proses. Pertama, pentingnya melihat secara utuh KONSTITUSI
GKSBS sebagai alur yang sinergis dalam melengkapi jemaat memasuki Kerajaan
Allah di dunia ini. Kedua, merubah atau
setidaknya melengkapi cara pandang disiplin gereja yang cenderung kolonialis,
otoriter, berorientasi pada proses hukum, dan mengutamakan system kekuasaan
demi kewibawaan Gereja menuju pada cara pandang yang apresiatif, kreatif, dan
fleksibel dalam mencari bersama kehendak Allah dalam segala peristiwa hidup
manusia.
DI MANA KITA
SEKARANG?
Sejak GKSBS
menyatakan diri sebagai Gereja yang mandiri dalam melakukan refleksi,
mengembangkan diri, dan membentuk identitas dirinya, terjadi dinamika
perkembangan yang sangat membanggakan dan perlu disyukuri. Khusus yang
berkaitan dengan konstitusi dan bentuk pengorganisasian patut dicatat beberapa
tonggak dasar yang kiranya perlu menjadi pertimbangan terpenting dalam
menggumuli Tager-Talak GKSBS:
- 1 Penerimaan Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel dan Pengakuan Iman Athanasius melengkapi Pengakuan Iman Rasuli yang telah biasa digunakan
- 2 Penyusunan dan pengesahan Buku Siapakah Aku sebagai salah satu buku katekisasi, melengkapi Buku Katekismus Heidelberg
- 3 Penyusunan Dokumen Rumah Bersama sebagai dasar pemahaman Eklesiologi GKSBS
- 4 Penyusunan Buku Pokok-pokok Ajaran GKSBS
- 5 Pelaksanaan Perjamuan Kudus untuk Anak
- 6 Kenyataan bahwa para pendeta menggunakan buku pengajaran yang beragam dalam membangun pengakuan iman umat (seperti buku Iman Kristen dan Intisari Iman Kristen karangan Harun Haiwijono)
[1-6, bersama
dengan Dokumen lain yang telah disahkan oleh MPS menjadi dokumen gerejani seperti; Akta Sikap GKSBS terhadap Bencana,
Akta Sikap GKSBS terhadap Kemiskinan dan Pluralitas, Sikap GKSBS terhadap
HIV/AIDS, dan lain sebagainya merupakan dokumen-dokumen terpenting yang memperlihatkan
pertumbuhan iman yang telah layak untuk dikompilasi menjadi BUKU PENGAKUAN
GKSBS atau The Book of Confession]
- 7 Penyusunan, pengesahan, dan pemberlakuan Tager-Talak GKSBS
- 8 Penyusunan Rencana Strategis sebagai Pokok Haluan Menggereja
- 9 Penyusunan dan pelaksanaan Buku Liturgi GKSBS
- 10 Penyusunan buku Panduan Pemendetaan
- 11 Penyusunan Buku Panduan Pelatihan Pelayanan GKSBS
[7-11, bersama
dengan beragam bentuk usulan perubahan, penambahan, pembatalan ayat dan fasal
dalam Tager-Talak, bersama juga dengan kreatifitas dan kearifan jemaat local
dalam hal menyusun Liturgi dan membentuk model-model ibadah alternatif,
mengambil sikap pastoral, menentukan criteria pemilihan majelis jemaat,
pemendetaan dan pendewasaan jemaat, dan lain sebagainya juga merupakan bentuk-bentuk
serius perluasan wawasan pemahaman terhadap TATA GEREJA dan TATA LAKSANA GKSBS
atau The Book of Order]
Bersamaan dengan
kedua hal ini, perlu juga dipertimbangkan perkembangan konteks social yang
telah direfleksikan oleh GKSBS secara serius. Perkembangan masyarakat yang
semakin menyadari pentingnya menegakkan demokrasi, menyadari pluralitas,
menyiapkan diri pada bencana dan dampak Global Warming, melindungi diri dari
pasar bebas dan globalisasi, bahkan menjaga ketahanan pangan – system ekonomi
local – dan kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa hasil terpenting dalam
refleksi ini diantaranya:
- 1. Menginisiasi terbentuknya FKLA
- 2. Melibatkan diri dalam proses pesta demokrasi secara langsung (Pendeta menjadi Caleg, Majelis menjadi pengurus partai, dan sebagainya)
- 3. Membentuk team tanggap bencana
- 4. Mempromosikan sikap kritis terhadap dampak pasar bebas dan globalisasi
- 5. Mendampingi dan membentuk kelompok-kelompok pertumbuhan ekonomi yang berwawasan lingkungan
Perlu disyukuri
bahwa 1-5 ini muncul dengan penuh kesadaran ditopang oleh konstitusi GKSBS.
Jadi jika kita
mau menyadari keseluruhan proses menggereja kita itu dengan penuh penghargaan,
nampaklah bahwa KONSTITUSI GKSBS yang meliputi PENGAKUAN IMAN-POKOK AJARAN dan
TATA GEREJA-TATA LAKSANA, serta HASIL PEMETAAN KONTEKS LOKAL (yang setidaknya
tercermin dalam RENSTRA) telah semakin diperkaya dan menjadi modal yang cukup
berharga bagi semakin tertopangnya arah menggereja.
TATA GEREJA DAN
DOKUMEN PENUNJANGNYA
Seperti kita
semua maklumi bahwa dalam Tager-Talak terdapat beberapa bagian penting yang
berkaitan terutama dengan dengan:
- 1. Sistem Pemerintahan Gereja
- 2. Tata cara pelayanan jemaat
- 3. Disiplin gereja
- 4. Liturgy
- 5. Dan hal-hal lain yang menghubungkan muatan Tager-Talak dengan dokumen-dokumen yang lain yang perlu dimiliki GKSBS sebagai sebuah institusi sosial.
Semua hal yang
terdapat di dalam Tager-Talak berkaitan dengan dokumen-dokumen penunjang. Perlu
dicatat bahwa dalam hal-hal ini telah terjadi perkembangan pemahaman yang luar
biasa. Misalnya, Sistem Pemerintahan Gereja kita adalah warisan tradisi gereja
reformed. Sebagai anggota aktif persekutuan gereja reformed baik di Asia maupun
di Dunia GKSBS terlibat secara aktif menggumuli pentingnya memperbaharui Sistem
Pemerintahan Gerejanya agar semakin sesuai dengan semangat jamannya. Contoh
lain adalah semakin pesatnya perkembangan study pastoral gereja yang mau tak
mau akan berpengaruh terhadap Tata Pelayanan Jemaat. Disamping itu ada
dokumen-dokumen lain yang perlu menjadi pertimbangan terpenting yang berkaitan
dan bahkan berpengaruh penting terhadap muatan Tager-Talak adalah: Akta
Persidangan Sinode, Notula rapat MPS, Akta Persidangan MPK.
Tentu hal ini
berkaitan dengan kekuatan hukum yang secara hirarkis dimiliki oleh
masing-masing dokumen. Yang menjadi menarik dalam pembahasan tentang
Tager-Talak adalah bagaimana dokumen-dokumen tersebut terhubung dengannya.
MERENUNGKAN CARA
PANDANG TAGER-TALAK GKSBS
Hal yang tak kalah
menarik dalam pembahasan tentang Tager-Talak adalah adanya beberapa keragaman cara
pandang yang muncul dikalangan jemaat. Yang paling popular dalam menimbulkan
perdebatan, perselisihan, dan niatan untuk melakukan amandemen Tager/Talak
diantaranya adalah adanya cara pandang bahwa Tager-Talak merupakan:
1. Kitab
Perundang-undangan gereja (Yang seharusnya)
2. Kitab
Hukum/Disiplin (Yang Sebaiknya)
3. Dokumen
Perjanjian (Yang telah menjadi Kesepakatan)
4. Dogtrin yang
bersifat otoritatif (Yang sangat Disarankan)
5. Buku
Standartisasi pengelolaan gereja (Yang Dianjurkan)
6. Referensi
atau Rujukan (Yang perlu dipertimbangkan)
Jika satu orang
menggunakan sebuah cara pandang tertentu dalam memahami sebuah ayat atau fasal
sebagai sebagai “Yang Seharusnya” sementara yang lain melihatnya sebagai “Yang
disarankan” maka tentu bukanlah ayat atau fasal itu saja yang perlu diperbaiki
melainkan juga cara pandang yang digunakan.
Bagaimana
bersikap terhadap kenyataan seperti ini? Perlukah kita membuat kesepakatan
untuk menjadikan Tager-Talak bersifat mono-tafsir, atau kita membangun
mekanisme agar ada saling pengertian dan saling menghargai dalam masing-masing
cara pandang yang berbeda?
Cara pandang
kita terhadap tata/gereja dan pilihan kita untuk bersikap akan mempengaruhi pemaknaan
dan penjelasan kita tentang Tager/Talak. Berdasarkan kenyataan di atas,
nampaknya yang amat kita perlukan adalah MERUBAH CARA PANDANG.
Beberapa
pertimbangan penting untuk memahami Tager/Talak dengan cara yang baru:
- 1. Menyadari keseluruhan Proses Sejarah terbentuknya Buku Pengakuan dan Buku Tata Gereja-Tata Laksana.
- 2. Tager-talak memiliki keterkaitan dengan dokumen-dokumen lain yang memberikan wawasan beriman dan bertindak dengan lebih bijak.
- 3. Tager-Talak adalah alat (bandingkan dengan cara pandang di atas) yang melengkapi jemaat untuk meyakinkan dan memperjelas perannya di dunia ini dalam melaksanakan misi Allah.
Dengan cara baru
ini, kiranya proses amandemen Tager-Talak yang berupa: Penghapusan, Perubahan prinsipial, Peredaksian
ulang, dan Penjelasan Tambahan merupakan proses refleksi penting keseluruhan
anggota GKSBS menjalankan misi Allah di dunia ini. Dan semoga, sekalipun diisi
dengan “anggur baru” yang selalu diperbaharui oleh jaman, “kirbat lama”
tidaklah koyak sebab selalu dapat mengantisipasi diri danbahkan secara kreatif dan fleksibel terus menerus
menopang perjalanan refleksi jemaat dalam menemukan kehendak Allah.
Pdt. Kristanto
Budiprabowo
Komentar